"Setahu
saya, BKPM nantinya menjadi Kementerian Investasi. Supaya perannya lebih
efektif saja," ujar sumber itu pada Jumat (9/4/2021) lalu.
Disinggung
hal itu, Bahlil menyebut, kebijakan itu sepenuhnya hak prerogatif Kepala Negara.
Baca Juga:
Rumput Laut Masuk Peta Peluang Investasi 2022
"Saya
ini pembantu Presiden. Jadi, urusan yang (jadi) kebijakan Bapak Presiden, mohon
maaf, dengan segala hormat, kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan, karena
bukan domain BKPM," ungkap Bahlil, awal pekan ini.
Bukan
rahasia lagi, memang. Investasi merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi.
Kerap
kali, ia mengutarakan kecewa, hingga marah, lantaran proses perizinan investasi
di Indonesia masih berbelit, sehingga investor asing lebih melirik negara
tetangga ketimbang Tanah Air.
Baca Juga:
Kementerian Investasi Targetkan 2023 Produksi Perdana Baterai Mobil Listrik
Berbagai
kebijakan terus diluncurkan demi memuluskan aliran dana masuk.
Pada
periode pertama kepemimpinannya, Jokowi menggagas 16 paket kebijakan ekonomi,
yang meliputi pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax
holiday, fasilitas pengurangan PPh badan atau tax allowance, hingga
relaksasasi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Pada
periode kedua pun, ia kembali memberikan karpet merah bagi investasi, mulai
dari perbaikan sistem perizinan investasi lewat Online Single Submission
(OSS) sampai merampungkan omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja.