Bahlil
mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih tinggi, yakni pada
urutan 85 dari 180 negara, sehingga membuat investor enggan menanamkan modalnya
di Tanah Air.
Oleh
karenanya, Tauhid menerangkan, butuh sebuah ekosistem investasi yang
menghadirkan iklim penanaman modal positif.
Baca Juga:
Rumput Laut Masuk Peta Peluang Investasi 2022
Dalam
hal ini, perlu peran semua pihak, baik dari pemerintah maupun swasa. Bukan
semata Kementerian Investasi saja.
"Perlu
ada desain dari kementerian lain atau swasta untuk lebih jauh mengatasi
persoalan klasik dari investasi kita, termasuk daya saing rendah, masalah
korupsi, masalah tenaga kerja, dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya,
berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah selama ini untuk mendorong
investasi, terbukti belum efektif.
Baca Juga:
Kementerian Investasi Targetkan 2023 Produksi Perdana Baterai Mobil Listrik
Pasalnya,
kebijakan itu belum mampu memecahkan kendala klasik investasi, seperti yang
disebutkan sebelumnya.
Salah
satu indikatornya, lanjut dia, belum banyak perusahaan yang merealisasikan
investasinya, meskipun telah mendapatkan komitmen insentif tax holiday
dan tax allowance.
Bahkan,
pemerintah beberapa kali telah melonggarkan insentif tersebut, hingga
melimpahkannya kepada BKPM.