WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi serta memulihkan Museum Bagawanta Bari di Kediri yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Insiden tersebut disayangkan karena mengakibatkan kerusakan pada bangunan cagar budaya dan hilangnya sejumlah koleksi bernilai tinggi.
Baca Juga:
Kerusuhan Disorot Setara Institute, Hendardi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Terukur
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti pentingnya museum sebagai bagian dari identitas bangsa, bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah.
“Kami menyesalkan insiden ini. Kementerian sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola museum untuk memastikan keamanan koleksi serta langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (1/9/2025).
Sejumlah koleksi dilaporkan rusak dan hilang dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Dukung Ulos Jadi Warisan Dunia, Museum Batak Segera Dibangun di Danau Toba
Di antaranya Kepala Ganesha, beberapa kain batik tradisional (wastra), serta buku-buku kuno.
Miniatur lumbung yang menjadi bagian dari koleksi museum juga mengalami kerusakan berat.
Namun, Juru Pelihara dari Kementerian berhasil menyelamatkan beberapa artefak penting seperti arca Bodhisatwa dan bata kuno bertuliskan mantra.
Menbud Fadli Zon mengimbau agar siapapun yang mengambil benda dari museum segera mengembalikannya melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau langsung ke pihak Museum Bagawanta Bari.
“Koleksi museum adalah warisan bangsa, bukan milik pribadi. Saya menghimbau agar segera dikembalikan demi kepentingan generasi mendatang,” tegasnya.
Tak hanya Museum Bagawanta Bari, kerusuhan juga berdampak pada beberapa bangunan bersejarah lainnya, termasuk Gedung Grahadi di Surabaya rumah dinas Gubernur Jawa Timur yang dibangun tahun 1795 bergaya arsitektur klasik.
Bagian barat bangunan tersebut dilaporkan mengalami kebakaran.
Selain itu, Gedung Cagar Budaya di Jalan Diponegoro No. 20 Bandung peninggalan era kolonial Belanda tahun 1920-an juga terdampak.
Gedung ini dulunya merupakan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal 2000-an.
Kementerian kembali menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai simbol jati diri bangsa.
“Mari kita rawat museum dan cagar budaya sebagai simbol kemajuan peradaban bangsa. Warisan budaya ini adalah identitas kita, yang harus dihormati dan dilestarikan,” tutup Fadli Zon.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang akan segera dijalankan, pemerintah memastikan Museum Bagawanta Bari tetap dapat berfungsi sebagai pusat edukasi, wisata budaya, dan pelestarian sejarah bagi masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]