Pengembang-pengembang tersebut, kata dia, telah membangun sekitar 1.000 hingga 1.200 rumah subsidi. Heri pun mengancam tidak lagi memberi jatah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya sebagai Irjen kepada BPK, bisa kami wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi,” kata Heri di kantornya, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga:
Apple Digugat Rp 16 Triliun oleh 1.500 Pengembang
Sebab, ia menyatakan pemerintah berkomitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, dengan adanya pembangunan rumah tidak layak, masyarakat yang akan dirugikan.
“Contohnya ada danau, elevasi ketinggiannya tidak diperhatikan, komplek perumahan lebih rendah dari danau itu, air tidak bisa menngalir ke situ sehingga membuat genangan,” ujar dia.
“Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu kalau tidak nyaman,” tuturnya.
Baca Juga:
Warga SP Land Marina Batam Apresiasi Bantuan PSU Rumah Subsidi Pemerintah
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.