Kalimat terakhir itulah yang menjadi
persoalan dan dinilai publik sebagai ujaran rasisme.
Kemudian, ada pihak
yang melaporkannya dengan menggunakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat
(3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau
Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311
KUHP.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
Terkait evolusi, Abu Janda membantah
cuitannya itu artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran
tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu.
Dia menjelaskan, dengan merujuk Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa evolusi itu artinya berkembang.
Abu Janda menyampaikan, evolusi itu sama sekali tidak bermaksud rasis. Sebab, dia tidak
membawa embel-embel lain, hanya kata evolusi saja.
Baca Juga:
Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Bamus Betawi: Provokasi!
Maka dari itu, Abu Janda
mempertanyakan, di mana maksud rasisnya?
"Evolusi itu di KBBI artinya
berkembang, evolusi itu berkembang, pikiran lo sudah berkembang belum? Akhlak
lo sudah belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu
Janda, Jumat (29/1/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.