"Dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," tambah
dia.
Luhut menilai, kasus Covid-19 di Indonesia masih akan
meningkat dalam kurun waktu 10 hari atau dua pekan ke depan. Pasalnya, masa
inkubasi masih terus berlangsung selama periode waktu tersebut.
Baca Juga:
TNI Polri Diminta Tindak Tegas Ormas Bergaya Preman, Luhut: Presiden Perintahkan Itu!
Sehingga, kata dia, permasalahan obat-obatan hingga sejumlah
fasilitas kesehatan seperti oksigen, dan lainnya perlu untuk ditindak.
"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, karena
jumlahnya meningkat sampai enam, tujuh kali. Jangan ditambah persoalan-persoalan
yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga
harus dibikin yang wajar," cetusnya.
Sebagai informasi, daftar harga eceran tertinggi (HET) sudah
dipatok melalui Surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang
diteken pada 2 Juli 2021.
Baca Juga:
Luhut Dukung Generasi Muda Indonesia Bekerja di Luar Negeri, Ini Alasannya
HET yang dimaksud merupakan harga jual tertinggi yang
dipasarkan di apotek, instalasi farmasi rumah sakit, atau klinik dan berlaku di
seluruh Indonesia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.