"Dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," tambah
dia.
Luhut menilai, kasus Covid-19 di Indonesia masih akan
meningkat dalam kurun waktu 10 hari atau dua pekan ke depan. Pasalnya, masa
inkubasi masih terus berlangsung selama periode waktu tersebut.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Sehingga, kata dia, permasalahan obat-obatan hingga sejumlah
fasilitas kesehatan seperti oksigen, dan lainnya perlu untuk ditindak.
"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, karena
jumlahnya meningkat sampai enam, tujuh kali. Jangan ditambah persoalan-persoalan
yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga
harus dibikin yang wajar," cetusnya.
Sebagai informasi, daftar harga eceran tertinggi (HET) sudah
dipatok melalui Surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang
diteken pada 2 Juli 2021.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
HET yang dimaksud merupakan harga jual tertinggi yang
dipasarkan di apotek, instalasi farmasi rumah sakit, atau klinik dan berlaku di
seluruh Indonesia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.