Sebelumya, dalam rapat konsinyasi antara pemerintah, DPR, dan KPU, anggota DPR meminta masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas menjadi 75 hari.
"Diminta seluruh fraksi DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari," kata anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Rifqi menyampaikan DPR memberi dua catatan untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu. Pertama, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.
Pemerintah dan KPU diminta melakukan efisiensi produksi dan distribusi logistik pemilu.
Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah guna memudahkan distribusi.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Saran kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Rifqi berkata hal itu diperlukan agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.