WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang menggelar pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur IPDN, DPR RI Komisi II Siapkan Anggaran Rp 814 Milyar
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI untuk memperoleh berbagai masukan yang dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi RUU Kabupaten/Kota.
Aspirasi dari daerah dinilai penting agar regulasi yang sedang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan perkembangan sistem ketatanegaraan dan dinamika pembangunan nasional.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa pembaruan dasar hukum mengenai pembentukan kabupaten dan kota menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyak regulasi yang masih mengacu pada ketentuan lama.
Baca Juga:
Komisi II DPRD Sumedang Lakukan Pengawasan ke PT Gudang Mas Bersama di Ujungjaya
Menurutnya, penyusunan aturan yang lebih relevan diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI untuk memperoleh pandangan dan masukan langsung dari pemerintah daerah terkait pembahasan RUU Kabupaten/Kota.Kami ingin memastikan bahwa substansi regulasi yang nantinya disusun mampu menjawab kebutuhan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujarnya kepada Parlementaria, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026).
Selain membahas substansi RUU Kabupaten/Kota, pertemuan juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.