Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas aparatur sipil negara, hingga optimalisasi pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Menurut Rifqinizamy, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
Oleh sebab itu, DPR RI memandang penting untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam proses legislasi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi riil di daerah, termasuk perlunya kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga berharap regulasi yang tengah dibahas mampu memberikan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Barat.
Baca Juga:
DPR Bakal Temui Partai Non-Parlemen untuk Serap Aspirasi Penyusunan RUU Pemilu
Komisi II DPR RI berharap seluruh aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota.
Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat otonomi daerah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.