Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas aparatur sipil negara, hingga optimalisasi pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Menurut Rifqinizamy, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur IPDN, DPR RI Komisi II Siapkan Anggaran Rp 814 Milyar
Oleh sebab itu, DPR RI memandang penting untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam proses legislasi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi riil di daerah, termasuk perlunya kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga berharap regulasi yang tengah dibahas mampu memberikan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Komisi II DPRD Sumedang Lakukan Pengawasan ke PT Gudang Mas Bersama di Ujungjaya
Komisi II DPR RI berharap seluruh aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota.
Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat otonomi daerah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.