Adapun jumlah PMN yang disetujui
Komisi VI untuk tahun depan tersebar untuk 12 perusahaan pelat merah yang akan
mendapatkan PMN.
Dengan perincian sebagai berikut:
Baca Juga:
Telkom Siap Pangkas Puluhan Anak Usaha, Dari 60 Jadi Hanya 14
1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35
triliun untuk penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia
sebesar Rp 9,31 triliun guna penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi,
pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan
penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
3. PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun
untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun
transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan
2021-2022
Baca Juga:
Legislator Hinca Panjaitan Soroti SIPEF, Perusahaan Sawit Yang Beroperasi di Indonesia Tetapi Transaksi Saham di Bursa Eropa
4. PT Bank Negara Indonesia atau BNI
sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna
meningkatkan Tier I Capital dan Capital Adequacy Ratio (CAR)
5. PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk
penugasan dukungan dalam rangka menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) kereta cepat untuk
menutup cost overrun
6. PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp
3 triliun digunakan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka
restrukturisasi