WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) terus memperkuat pengawasan terhadap pengembangan industri perfilman nasional sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Fokus pengawasan tersebut diarahkan pada efektivitas program pemerintah di bidang perfilman, termasuk upaya memperluas akses distribusi karya kreatif ke berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Talenta Animator Indonesia Mendunia, DPR Minta Dukungan Pembiayaan Diperkuat
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Yayasan Sinema Yogyakarta atau Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) yang berlangsung di Yogyakarta pada Kamis (5/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja KDFN, Chusnunia Chalim.
Dalam kesempatan itu, Chusnunia menegaskan bahwa keberadaan Panja KDFN tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan administratif terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelaku industri film nasional.
Baca Juga:
Novita Hardini Soroti Rumitnya Alih Fungsi Lahan yang Hambat Investasi Pariwisata Daerah
"Panja KDFN dibentuk untuk memastikan bahwa kreativitas dan distribusi film nasional tidak hanya berjalan secara normatif, tetapi benar-benar implementatif, inklusif, dan mendukung daya saing sineas Indonesia di tingkat global," imbuhnya.
Menurut Chusnunia, perkembangan industri perfilman nasional memerlukan dukungan ekosistem yang kuat, mulai dari aspek produksi, distribusi, promosi hingga akses pasar yang lebih luas.
Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, komunitas perfilman, pelaku industri maupun penyelenggara festival film, perlu terus bersinergi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif.