Selain itu, tersedia pula layanan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas, termasuk akses melalui bahasa isyarat.
Berbagai fasilitas tersebut, kata Nanang, perlu dimanfaatkan secara optimal agar keberadaan UPQ memberikan dampak yang lebih luas.
Baca Juga:
Sofyan Tan Dorong Buku Hadir di Ruang Publik untuk Tumbuhkan Budaya Membaca
Salah satu kelompok yang dinilai dapat memperoleh manfaat besar adalah pelajar.
Kunjungan edukatif ke UPQ dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi anak-anak untuk memahami proses perjalanan sebuah mushaf Al-Qur’an, mulai dari penulisan, pencetakan, hingga distribusinya kepada masyarakat.
“Melihat bagaimana proses pencetakan Al-Qur’an ini bisa menjadi pengalaman edukatif bagi anak-anak,” jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lepas Kontingen PORSENI PGMI ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Pengembangan fungsi UPQ tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama yang melakukan transformasi UPQ menjadi Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) berdasarkan KMA Nomor 697 Tahun 2025.
Transformasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap literasi keagamaan Islam sekaligus mempertahankan fungsi utama UPQ dalam mendukung pemenuhan kebutuhan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Proses revitalisasi UPQ menjadi PLKI sebelumnya dilaksanakan pada periode 2023–2024.