Fasilitas tersebut dikembangkan di atas lahan seluas dua hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp178 miliar.
Pengembangannya dibagi ke dalam dua zona utama, yaitu zona percetakan dan zona literasi.
Baca Juga:
Sofyan Tan Dorong Buku Hadir di Ruang Publik untuk Tumbuhkan Budaya Membaca
Zona literasi kemudian dikembangkan dengan konsep Gallery, Library, Archive and Museum (GLAM).
Konsep tersebut memungkinkan fasilitas tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh bahan bacaan, tetapi juga sebagai ruang untuk mengenal sejarah, perkembangan, serta berbagai khazanah yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan literatur Islam.
Melalui zona literasi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sejarah dan perkembangan penulisan serta percetakan Al-Qur’an.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lepas Kontingen PORSENI PGMI ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Selain itu, tersedia ruang untuk pengkajian Al-Qur’an serta berbagai literatur keislaman yang mengedepankan perspektif moderat.
Dari sisi aksesibilitas, PLKI juga menyediakan perpustakaan literasi keislaman dalam bentuk cetak maupun digital, ruang baca-tulis Braille, serta layanan bahasa isyarat.
Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan upaya untuk memastikan literasi keagamaan dapat diakses oleh masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.