Karena itu, menurut Esti, kebijakan penguatan literasi harus didukung dengan ketersediaan sarana dan bahan bacaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di tingkat komunitas dan wilayah perdesaan.
Komisi X DPR RI, lanjut Esti, akan berupaya mendorong penguatan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Baca Juga:
Komisi X DPR Serap Aspirasi Pendidikan di Tebing Tinggi, Soroti Kesejahteraan Guru dan Revitalisasi Sekolah
Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada institusi perpustakaan, tetapi juga memastikan fasilitas serta bahan bacaan dapat didistribusikan secara lebih luas hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Ia mencontohkan kebutuhan dukungan buku dan bahan bacaan untuk pojok baca, posyandu, hingga desa.
Menurutnya, keberadaan titik-titik akses bacaan tersebut dapat menjadi salah satu cara mendekatkan buku kepada masyarakat sekaligus membangun kebiasaan membaca sejak lingkungan terdekat.
Baca Juga:
Komisi X DPR Minta Kebijakan Regrouping SD Dikecualikan di Daerah 3T, Jangan Sekadar Demi Efisiensi
“Bagaimana mungkin kita mendorong masyarakat untuk membaca sedangkan fasilitas bacaan tersebut tidak tersedia. Artinya, anggaran Perpusnas harus kita tingkatkan dan kami akan full team mengupayakan itu dari Komisi X,” tegasnya.
Esti menambahkan, penguatan perpustakaan harus dipandang sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia dalam jangka panjang.
Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman buku, tetapi juga sebagai ruang belajar yang dapat mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.