Selain persoalan status dan kesejahteraan guru, Komisi X DPR RI juga menerima laporan mengenai keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru agama.
Hingga Juli 2026, tunjangan tersebut disebut masih belum diterima oleh para penerima hak di sejumlah daerah.
Baca Juga:
DPR Soroti Minimnya Daya Tampung PTN, Jutaan Lulusan SMA Terancam Tak Terserap
Menurut Esti, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tebing Tinggi, tetapi juga ditemukan di berbagai wilayah lainnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran agar hak para guru dapat diterima tepat waktu.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyampaikan hasil peninjauannya ke SD Negeri 165745 Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
Dari hasil kunjungan lapangan, ia menemukan masih terdapat sejumlah ruang kelas yang membutuhkan revitalisasi untuk menunjang proses belajar mengajar yang lebih aman dan nyaman.
"Dari enam ruang yang diusulkan, baru tiga yang mendapat alokasi revitalisasi. Kami meminta agar seluruh enam ruang, termasuk fasilitas toilet, segera direvitalisasi agar proses belajar mengajar berjalan lebih baik," kata Sofyan Tan.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik relatif sedikit umumnya menghadapi keterbatasan anggaran Dana BOS.