WAHANANEWS.CO, Jakarta – Meningkatnya jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dinilai membutuhkan sistem koordinasi yang lebih terintegrasi.
Sinkronisasi kebijakan dianggap penting agar seluruh program pendidikan yang dijalankan berbagai instansi pemerintah dapat berjalan selaras dan mendukung pencapaian target pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut My Esti, lanskap penyelenggaraan pendidikan nasional saat ini semakin kompleks karena tidak hanya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sejumlah kementerian lain juga memiliki program pendidikan dengan cakupan dan sasaran yang beragam.
Baca Juga:
Keselamatan Wisata Edukasi Jadi Perhatian, Danang Minta Operator Patuhi Standar Transportasi
Kementerian Agama, misalnya, mengelola pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
Di sisi lain, Kementerian Sosial mengembangkan program Sekolah Rakyat yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, terdapat pula program Sekolah Garuda dan berbagai model sekolah terintegrasi yang melibatkan kementerian maupun lembaga lainnya.
“Ini semuanya berbicara tentang pendidikan. Kita berbicara soal standar pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua dan target pendidikan yang harus dicapai bersama,” kata My Esti.