Ia menegaskan bahwa semakin banyaknya institusi yang mengelola satuan pendidikan harus diimbangi dengan adanya mekanisme yang mampu menyatukan arah kebijakan.
Dengan begitu, setiap program yang dijalankan dapat saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Dukung Pengetatan Naturalisasi WNA, Cegah Penyalahgunaan Status WNI
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai koordinasi yang selama ini dilakukan masih perlu diperkuat melalui wadah atau lembaga yang memiliki fungsi khusus untuk memastikan seluruh kementerian bergerak menuju sasaran pendidikan nasional yang sama.
“Dalam gambaran saya, sebenarnya ada sebuah lembaga secara khusus yang menyinkronkan pencapaian target-target pendidikan nasional kita dari seluruh kementerian yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan akan koordinasi yang lebih kuat menjadi semakin mendesak karena setiap kementerian memiliki tugas, kewenangan, nomenklatur, serta karakteristik program yang berbeda.
Baca Juga:
DPR RI dan Parlemen Korea Selatan Bahas Perdagangan hingga Perlindungan Pekerja Migran
Tanpa adanya sinkronisasi yang jelas, terdapat risiko terjadinya tumpang tindih kebijakan maupun perbedaan arah dalam pelaksanaan program pendidikan.
Selain mendorong penguatan koordinasi, My Esti juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Dokumen tersebut dinilai dapat menjadi pedoman bersama dalam merancang strategi pembangunan pendidikan nasional secara berkelanjutan dan terarah.