WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan depan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya telah mengumpulkan temuan dan bukti yang cukup.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Insya Allah [pekan depan]," kata Taufan kepada wartawan, Jumat (19/8).
Taufan mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses penyusunan laporan. Ia berkata laporan tetap diselesaikan, meski pihaknya belum mendapat keterangan langsung dari Putri, istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait pembunuhan Brigadir J, kecuali Putri. Komnas HAM sudah beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan Putri, namun belum juga terealisasi.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Taufan berkata Komnas HAM tidak mungkin bersandar pada kesiapan Putri untuk terbuka. Ia menyebut pihaknya bisa menggunakan keterangan dan bukti lain.
"Kami tidak mungkin menunggu keterbukaan dia untuk menyelesaikan tugas kami. Jadi kami siapkan saja laporan dengan ada atau tidaknya keterangan dia," ujarnya.
Nantinya, kata Taufan, laporan itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak terkait. Pihaknya juga akan melampirkan rekomendasi dalam laporan tersebut.