"Itu menurut kesaksian dia," imbuhnya.
Menurut Taufan, untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya harus dengan mengecek CCTV. Oleh sebab itu, ia tak segan akan meminta Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD jika ada pihak yang berupaya merusak bukti itu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau anda baca berita nonton TV sebenarnya saya marah," kata dia.
"Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan 'hei kalian jangan bohong tentang CCTV'," imbuhnya.
Sebelumnya, Taufan menduga telah terjadi upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dugaan itu menyusul adanya perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (6/8). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.