Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebutkan sebanyak 87 kasus kekerasan dan serangan terhadap perempuan pembela HAM terjadi sepanjang 2015 hingga 2021.
DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan pengaduan sebanyak 33 kasus, kemudian Jawa Timur sembilan kasus serta Maluku dan Aceh masing-masing tujuh kasus.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Isu-isu yang diadvokasi oleh para perempuan pembela HAM, antara lain kasus KTP, isu konflik sumber daya alam/agraria, dan isu buruh termasuk buruh migran.
Jika dibandingkan 2019, kasus kekerasan dan serangan pada perempuan pembela HAM naik dari lima kasus menjadi 36 kasus selama periode 2020.
"Kenaikan kasus kekerasan menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalankan aktivitasnya," ujarnya pula. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.