WAHANANEWS.CO, Bogor - Taman Safari Indonesia (TSI) Group menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan aduan yang disampaikan oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).
Dalam keterangan resminya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, Head of Media and Digital TSI Group, Finky Santika Nh, menyatakan bahwa TSI Group tidak terlibat, baik secara kelembagaan maupun bisnis, dengan para mantan anggota OCI.
Baca Juga:
Lewat UK PACT, Indonesia-Inggris Perluas Kerja Sama Pajak dan Perdagangan Karbon
"Kami mengetahui bahwa dalam forum tersebut muncul penyebutan beberapa nama individu, namun kami menilai permasalahan itu bersifat pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan TSI Group," tegas Finky.
Ia pun meminta agar nama Taman Safari Indonesia Group tidak dikaitkan dengan perkara yang berada di luar tanggung jawab perusahaan.
Apalagi, lanjutnya, laporan yang disampaikan tidak didukung oleh bukti yang kuat, dan hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Baca Juga:
Ketawa Bikin Sehat: Ini 6 Alasan Kamu Harus Ketawa Lebih Sering
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dalam menyikapi informasi di media digital dan tidak mudah terpancing oleh konten yang tidak berdasarkan fakta maupun keterkaitan yang valid," ujarnya.
Sementara itu, Komisaris TSI, Tony Sumampau, yang juga dikenal sebagai pelatih hewan di OCI, menjelaskan bahwa OCI dan TSI adalah dua entitas hukum yang berbeda dan berdiri sendiri.
Menurutnya, isu serupa pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang saat itu dipimpin Ali Said. Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa anak-anak yang terlibat merupakan warga dari satu wilayah di Jakarta.