Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda menegaskan bahwa pembalakan liar di kawasan taman nasional merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ketika kayu ilegal masuk ke pasar dengan harga murah, pelaku usaha yang patuh justru dirugikan oleh persaingan yang tidak adil,” ujar Yazid.
Baca Juga:
Operasional Dihentikan Pemerintah, Saham Toba Pulp Lestari Disuspensi BEI
Menurutnya, masuknya kayu ilegal ke pasar tidak hanya merusak ekosistem hutan tetapi juga mengganggu tata niaga kayu yang legal dan sehat.
“Karena itu, penegakan hukum terhadap pembalakan liar adalah ikhtiar menjaga hutan sekaligus melindungi iklim usaha kehutanan yang legal, sehat, dan berkeadilan,” tutur dia.
Yazid menambahkan bahwa Taman Nasional Baluran merupakan salah satu etalase keanekaragaman hayati Indonesia yang harus dijaga kelestariannya.
Baca Juga:
Ungkap 5 Penyebab Rusaknya Lingkungan di Banyuwangi, Amir Minta Prabowo Turunkan Satgas PKH
Pemerintah memastikan akan terus memberantas praktik pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kawasan konservasi melalui pengawasan sosial serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.