WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perburuan panjang aparat kehutanan akhirnya berbuah hasil setelah aktor kunci jaringan pembalakan liar di Taman Nasional Baluran berhasil ditangkap usai sempat dilacak hingga Bali.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang pria berinisial AH (40) yang diduga menjadi bagian penting dari komplotan pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.
Baca Juga:
Operasional Dihentikan Pemerintah, Saham Toba Pulp Lestari Disuspensi BEI
Sebelum ditangkap, keberadaan tersangka sempat terdeteksi berada di Denpasar, Bali, kemudian dipantau intensif oleh petugas selama sekitar satu pekan hingga akhirnya berhasil diamankan di Situbondo, Jawa Timur.
“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada satu nama, jaringan pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Baluran telah kami petakan dan para pihak yang masuk dalam daftar pencarian terus kami buru satu per satu,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Penangkapan AH dilakukan setelah penyidik lebih dahulu menahan tersangka lain berinisial HK yang terlibat dalam jaringan pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut.
Baca Juga:
Ungkap 5 Penyebab Rusaknya Lingkungan di Banyuwangi, Amir Minta Prabowo Turunkan Satgas PKH
AH sebelumnya telah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi untuk memberikan keterangan, namun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Penyidik Pegawai Negeri Sipil kemudian menetapkan AH sebagai tersangka karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan pembalakan liar di Taman Nasional Baluran.
“Dalam jaringan tersebut, AH berperan sebagai pengendali operasional lapangan sekaligus aktor kunci yang mengoordinasikan beberapa tim penebang, serta mengendalikan alur pengangkutan hasil tebangan ilegal hingga sampai ke tangan para penampung,” jelas Aswin.