"Peluncuran ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor ekonomi hijau yang mengintegrasikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis," ucapnya.
Menurut Hanif, kekuatan utama dari sistem ini tidak hanya terletak pada skema pembayarannya, tetapi juga pada aspek pengakuannya.
Baca Juga:
Wali Kota dan Wawali Ambon Turun Langsung Jalankan Jumat Bebas Mobil Dinas
Konservasi tidak boleh dianggap sebagai sisa dari pembangunan, melainkan sebagai fondasi utamanya. Dana PJLH dapat bersumber dari APBN, APBD, program CSR perusahaan, maupun donasi sah lainnya.
"Sistem informasi nasional PJLH akan dikembangkan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas di seluruh Indonesia," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.