WahanaNews.co | Isu Konsorsium 303 sampai saat ini begitu ramai diperbincangkan. Isu Konsorsium 303 ini muncul di tengah proses investigasi kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Lantas apa yang dimaksud dengan Konsorsium 303? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga:
MSPI Minta Presiden Copot Kabareskrim Polri
Polri merespons terkait adanya isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Polri mengatakan akan menindak tegas semua penyakit masyarakat (pekat) termasuk judi hingga narkoba.
"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Dedi menegaskan pihaknya bakal tegas dalam memberantas semua jenis judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.
Baca Juga:
Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Disebut Milik 2 Pejabat Polri, Ini Respons Polisi
"Nggak usah dikandani (diberi tahu). Kalau itu, yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," kata Dedi.
Apa itu Konsorsium 303? Ini Arti Istilah Konsorsium.
Untuk mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan Konsorsium 303 dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI yang dilansir dari laman resmi Kemdikbud, berikut penjelasan arti istilah Konsorsium.