Langkah ini bertujuan menghadirkan data sektor pariwisata yang lebih mutakhir, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan kebijakan nasional.
Menteri Pariwisata juga berharap BPS dapat mempercepat proses penghitungan PDB pariwisata 2025 atau menghadirkan metode statistik alternatif yang lebih real time.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Master Plan Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran: Momentum Transformasi Pariwisata
Dalam mendukung penghitungan tersebut, Kementerian Pariwisata mendorong pelaksanaan Passenger Exit Survey (PES).
Survei ini menjadi komponen penting dalam menghitung pengeluaran wisatawan mancanegara atau inbound tourism consumption.
Pelaksanaan survei PES direncanakan dilakukan di berbagai titik, termasuk executive lounge di bandara internasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Strategi PLN Tambah Daya: Perkuat Daya Saing Destinasi Banten
Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi dengan InJourney (Angkasa Pura), 13 bandara internasional, serta BPS daerah sebagai pelaksana survei.
Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pengelola lounge seperti IAS Hospitality dan lounge milik Garuda Indonesia.
“Pada prinsipnya kedua pihak pengelola executive lounge tersebut telah menyetujui pelaksanaan survei PES. Untuk mekanismenya akan mengikuti alur proses serta ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Pariwisata.