Disampaikan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, ke-12 kasus
tersebut terdiri dari perkara yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak
hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun
prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli Bahuri, Minggu
(25/10/2020).
Firli pun juga mengungkapkan, pada daerah lainnya yakni di
Jawa Barat sebanyak 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di
Sumatera Utara. Lalu di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61,
Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus,
Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan
Sulawesi Utara.
Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi
Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara
Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat
korupsi," kata Firli
Firli mengharapkan, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan
tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah
terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut
KPK.
Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020, kasus kepala
daerah tersebut paling banyak adalah kasus suap, sebanyak 704 kasus.