WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Amplop tersebut diduga akan digunakan untuk praktik "serangan fajar".
Baca Juga:
Korupsi Proyek Baterai Litium Rp431 Miliar di PT Telkom, Tersangka Bertambah Jadi 10 Orang
“Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi fisiknya masih belum dicek,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK belum menghitung jumlah uang maupun amplop yang disita, tetapi memastikan akan mengumumkan temuan tersebut setelah proses penghitungan selesai.
"Nanti kalau sudah ada update, kami kabari," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dua Terdakwa Pihak Swasta Dituntut 14 Tahun Lebih
OTT KPK di Provinsi Bengkulu dilakukan pada Sabtu malam (23/11/2024). Operasi ini mengamankan delapan orang, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.
Lima pejabat lainnya yang turut diamankan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tejo Suroso.
KPK kemudian membawa kedelapan orang tersebut ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.