WAHANANEWS.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tidak pernah menargetkan pihak tertentu menyusul pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum persidangan.
Setyo Budiyanto menegaskan KPK bekerja murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima serta tidak pernah menentukan target individu maupun kementerian tertentu dalam penanganan perkara, hal itu disampaikannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:
Peraturan KPK 2026 Berlaku, Ada Perombakan Skema Pelaporan Gratifikasi
“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini, itu dan sebagainya nggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima,” kata Setyo.
Meski demikian, Setyo menyebut pernyataan Noel perlu dilihat secara utuh berdasarkan konteksnya karena disampaikan di luar persidangan sehingga ia menghargai pendapat yang bersangkutan sebagai pernyataan personal.
“Kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” ujarnya.
Baca Juga:
Tiga Pejabat Pemkab Bekasi Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Proyek
Setyo kembali menegaskan tidak ada upaya menargetkan kementerian tertentu dalam perkara yang sedang berjalan di KPK.
“Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Nggak ada gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer atau Noel menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.
Noel juga menyebut ada ‘pesta’ yang terganggu oleh langkah Purbaya, meski ia tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataan tersebut.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama sejumlah aparatur sipil negara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana jaksa menyebut Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]