WahanaNews.co, Jakarta - Rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11) malam. Ali mengatakan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.
Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan," katanya.
Ali mengatakan bukti-bukti itu kini akan didalami penyidik. Bukti tersebut juga digunakan untuk pemenuhan berkas perkara kasus korupsi yang menjerat SYL.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk," jelas Ali.
Sudin juga telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi SYL. Politikus PDIP itu akan diperiksa pada Rabu (15/11) pekan depan.
KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus ini. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.