KPK cegah empat orang berpergian ke luar negeri
Di saat yang sama, Ali menyebut KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham untuk mencegah empat orang yang terkait dalam kasus ini bepergian ke luar negeri.
Ali mengatakan permintaan tersebut sebagai upaya agar proses penyidikan dalam kasus ini berjalan lancar.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
"Agar proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan Katalis di PT PTM Persero dapat berjalan lancar," ujar Ali.
"Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT PTM Persero," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan upaya pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga:
Istri Kadis PUPR Nonaktif Sumut Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Capai Rp 231 Miliar
"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik," tandasnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.