KPK cegah empat orang berpergian ke luar negeri
Di saat yang sama, Ali menyebut KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham untuk mencegah empat orang yang terkait dalam kasus ini bepergian ke luar negeri.
Ali mengatakan permintaan tersebut sebagai upaya agar proses penyidikan dalam kasus ini berjalan lancar.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Agar proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan Katalis di PT PTM Persero dapat berjalan lancar," ujar Ali.
"Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT PTM Persero," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan upaya pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik," tandasnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.