WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).
Lelang itu akan dilaksanakan pada Kamis, 3 November 2022 mendatang, dengan batas akhir penawaran pada pukul 10.15 WIB (waktu server).
Baca Juga:
KPK Laporkan Hakim PN Tipikor yang Adili Kasus Gazalba ke KY dan Bawas MA
"Lelang barang rampasan terpidana Matheus Joko Santoso [mantan pejabat pembuat komitmen/PPK program bantuan sosial sembako Covid-19 pada Kementerian Sosial]," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (27/10).
Lelang dimaksud menindaklanjuti putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Objek lelang terdiri dari:
Baca Juga:
Anggoro Bagus Pamuji, Terdakwa Pembobolan Bank, Lakukan Kredit Fiktif di Hari Sabtu
1. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu iPhone 12 Pro Max, nomor model: MGDF3ZP/A, nomor seri: F2LDK43W0D56, dan satu handphone Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) nomor seri: R9RN5015C0P.
Harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.
2. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna merah frame number 748631 dan serial number 2002140917 dan satu handphone merek Apple warna hitam, model A2221, nomor seri: G0NCGS2EN735.
Harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
3. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna pink frame number 679801 dan serial number 1902070215 dan satu handphone Vivo warna hitam, nomor model: Vivo 1716.
Harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.
4. Satu paket berupa satu laptop warna silver, merek Acer model swift SF314-41 series, nomor model: N17W7, S.N: NXHFDSN007947000EC6600, beserta kabel charger dan satu unit sepeda Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646.
Harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
Tempat lelang berlokasi di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410. Bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang.
"Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang," ucap Ipi.
Matheus Joko Santoso yang merupakan eks anak buah Juliari Peter Batubara saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan vonis Pengadilan Tipikor Nomor: 30/Pid.Sus-Tpk/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 1 September 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Matheus dihukum dengan pidana penjara selama sembilan tahun.
Matheus juga dihukum membayar denda sebesar Rp450 juta subsider enam bulan kurungan dan pidana uang pengganti Rp1,5 miliar subsider 1,5 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan Matheus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.
Matheus melakukan perbuatan korupsi di antaranya bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan PPK lainnya yang bernama Adi Wahyono.
Adapun Juliari telah dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara, sementara Adi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.[zbr]