WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, Jumat (07/07/23).
Andhi diketahui telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di gedung Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (07/07/23).
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia menegaskan.
Sampai saat ini KPK memang belum menahan Andhi Pramono Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pun memberikan alasannya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Terkait dengan saudara AP sudah dua kali diperiksa, AP ini udah naik ke penyidikan kenapa tidak dilakukan penahanan. Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan bahwa pertama penyidikan itu juga tidak selalu kita memanggil tersangka langsung melakukan penahanan," kata Asep kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Asep mengatakan bahwa penyidik memiliki strategi dalam mengusut kasus. Salah satunya ada fakta baru yang harus dikonfirmasi ke pihak lain.
Andhi Pramono menjadi sorotan karena aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Istri dan anaknya juga kerap pamer kemewahan di media sosial, termasuk foto jalan-jalan ke luar negeri dengan tiket first class.