"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.