WahanaNews.co, Jakarta - KPK menemukan kasus klaim fiktif di tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Data fiktif warga tersebut dikumpulkan oleh oknum petugas rumah sakit melalui kegiatan bakti sosial.
"Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih kan? Emang niatnya udah mau ngumpulin KTP dan kartu BPJS," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
Pahala menambahkan para pelaku juga menggunakan data dokter palsu. Identitas dokter yang dipakai saat ditelusuri sudah tidak bekerja di rumah sakit.
"Dia mengeluarkan surat eligible peserta, ada dokternya segala macam, yang sebenarnya sudah tidak lagi kerja di situ , tetapi dia tanda tangan saja oke. Jadi ini memang komplotan beneran," ujar Pahala.
Pahala menjelaskan lewat data yang telah terkumpul itu para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga yang telah dicatut dibuat seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta: Perilaku Heteroseksual Masih Risiko Utama Penyebaran HIV/AIDS
"Berdasar inilah di-engineer semua seakan-akan dia sakitnya A, nanti perlu penanganan ini. Ada dokter tanda tangan oke semua. Jadi klaim fiktif ini nggak mungkin satu orang dan nggak mungkin dokter aja sendiri ya nggak bisa juga," ujar Pahala.
Menurut Pahala, kasus klaim kesehatan fiktif ini menjadi salah satu fokus KPK. Pihaknya meyakini kasus tersebut melibatkan banyak oknum petugas rumah sakit.
"Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kita? Karena nggak mungkin satu orang yang ngejalanin, nggak mungkin dokter saja yang ngejalanin. Yang kita temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai dirutnya," tutur Pahala.