3 Kasus Rumah Sakit Lakukan Fraud Bakal Diusut
Hasil penelusuran KPK kemudian menemukan adanya tiga rumah sakit yang melakukan phantom billing atau klaim fiktif. Tiga rumah sakit itu berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Tiga ini melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jateng sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut itu ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," papar Pahala.
Pahala mengatakan perbuatan tiga rumah sakit itu telah mengakibatkan adanya kerugian negara. Temuan itu telah dipaparkan ke pimpinan KPK. Dia menyebut kasus fraud di tiga rumah sakit akan ditingkatkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk diusut secara pidana.
"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," pungkas Pahala.
Baca Juga:
Iuran Kemurahan, Menkes Ungkap BPJS Tak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.