"Maka, tentu saja,
ekosistem ekonominya harus kita jaga bersama. Jika demo terus berjalan, maka bagaimana
nasib para pekerja lain yang tetap ingin bekerja? Bagaimana jaminan keamanan
berusaha? Dalam situasi ekonomi terpuruk seperti saat ini, tentu kita harus bijak untuk memikirkan kepentingan
bersama nasional yang lebih besar. Karena kitalah yang bertanggungjawab untuk
mengatasi situasi sulit ini," tukasnya.
UU Cipta Kerja, kata dia,
memberikan ekosistem baru bagi dunia usaha, yang tentu berdampak bagi penyerapan tenaga kerja di
Indonesia.
Baca Juga:
Anies Baswedan Kritik Kinerja Jokowi dalam Menurunkan Angka Pengangguran Dua Periode
"Dalam kondisi banyak
pengangguran,
tentu kita butuh penciptaan lapangan kerja baru. Ini yang harus sama-sama kita
sadari," sambungnya.
Meski demikian, pihaknya berharap agar Pemerintah dapat membangun
dialog terus menerus dan sosialisasi RUU Cipta Kerja
ini, terutama pada aktivis buruh, agar dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)
maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya bisa
berjalan baik dan lancar.
"Jika kawan-kawan kami buruh merasa ada keberatan, toh dapat dilakukan
dengan prinsip supremasi hukum atau rule
of law, yaitu pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja
dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. Dan saya rasa
pemerintah sangat terbuka terhadap setiap masukan, demi kebaikan dan kemajuan bangsa," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.