WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang pada Jumat (3/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyempatkan diri bertemu langsung dengan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan layanan perlindungan berjalan optimal di daerah.
Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar layanan yang diberikan dapat semakin kuat, terpadu, dan menyeluruh.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, Soroti Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak
“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, serta terintegrasi dalam menangani kasus kekerasan.
Ia menilai sistem layanan yang diberikan kepada korban sudah berjalan dengan baik dan berpihak pada kebutuhan korban.
“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa. Ini menjadi contoh baik yang patut direplikasi di daerah lain. Korban juga berterima kasih kepada Pemkab Jombang atas fasilitas yang diberikan, dan kasusnya sudah tertangani dengan baik dan cepat,” kata Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam upaya perlindungan dengan melaporkan setiap kasus kekerasan melalui saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.
Langkah ini dinilai penting agar setiap kasus dapat segera ditangani secara tepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat mengadu tindak kekerasan bagi perempuan dan anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui telepon 129,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak kalah penting dibanding penanganan.
Edukasi kepada anak mengenai perlindungan diri, termasuk pemahaman batasan tubuh, menjadi hal yang harus ditanamkan sejak dini.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendampingan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.
“Saya juga mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak, termasuk memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga, sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri di tengah pergaulan yang semakin kompleks,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap kunjungan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan serta pendidikan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang.
Ia juga mendorong agar seluruh pihak turut berperan dalam mendukung optimalisasi fungsi UPTD PPA.
“Saya ingin UPTD ini dibantu semua pihak, supaya fungsi UPTD ini semakin maksimal. Kita berharap pencegahan dapat dilakukan dengan baik. Saya yakin Jombang bisa menjadi pilot project penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan secara maksimal,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, menyampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan data DPPKB-PPPA, pada tahun 2025 tercatat 183 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.
Meskipun demikian, pihaknya menilai kondisi ini belum sepenuhnya mencerminkan bahwa persoalan kekerasan telah terselesaikan.
Ia menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan, terutama melalui penguatan program pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah memberikan edukasi langsung kepada pelajar di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Untuk menekan angka tersebut, kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi serta edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Edukasi dini menjadi kunci penting. Jombang telah memiliki instruktur khusus yang ditunjuk untuk memperluas materi edukatif di sekolah. Keberadaan master teacher ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai perlindungan diri. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu memelihara kesadaran kesehatan reproduksi yang aman, hingga cara mencegah kekerasan seksual. Program edukasi berlapis ini akan terus diperluas agar kasus kekerasan di Jombang semakin menurun dari tahun ke tahun,’’ ujar Mardhiyah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]