“Nah, ini ada satu hal yang menarik dan selalu menjadi perhatian kita semua yakni feminisasi BLT dana desa,” ungkapnya.
Mendes PDTT menjelaskan bahwa selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.
Oleh karena itu, BLT dana desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial. Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30 persen KPM.
Bahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT dana desa di lima provinsi melebihi 50 persen.
Baca Juga:
BRIN Serahkan 4.000 Aset Barang Milik Negara
“Di samping itu, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) juga secara khusus harus memberdayakan PEKKA. Jadi ada dua sisi. Di mana satu sisi melalui BLT, satu sisi melalui PKTD,” ungkapnya.
Gus Halim menambahkan, ketika total penerima BLT dana desa turun, maka jumlah PEKKA secara absolut menurun lebih kecil ketimbang Kepala Keluarga Laki-laki.
Demikian juga saat total penerima BLT dana desa naik, jumlah PEKKA secara absolut meningkat lebih banyak ketimbang Kepala Keluarga Laki-laki.