Lili akan disidang soal dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika yang diterimanya Maret lalu.
"Ya (sidang etik Lili Pintauli Siregar dijadwalkan tanggal 5 Juli)" kata Dewas KPK Albertina Ho dilansir dari detikcom, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan
Nantinya Dewas KPK akan memutuskan vonis terhadap dugaan fasilitas MotoGP yang didapat Lili.
Jika terbukti bersalah, Dewas KPK akan kembali menghukum Lili.
Dewas KPM Albertina Ho sebelumnya memastikan dugaan pelanggaran kode etik Lili menemui babak baru. Albertina Ho menyebut Lili akan menjalani sidang etik.
Baca Juga:
Penyidikan Kian Dalam, KPK Bidik Pengusaha Rokok dalam Kasus Bea Cukai
"Dilanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Selasa (28/6).
Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.