Lili akan disidang soal dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika yang diterimanya Maret lalu.
"Ya (sidang etik Lili Pintauli Siregar dijadwalkan tanggal 5 Juli)" kata Dewas KPK Albertina Ho dilansir dari detikcom, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
Nantinya Dewas KPK akan memutuskan vonis terhadap dugaan fasilitas MotoGP yang didapat Lili.
Jika terbukti bersalah, Dewas KPK akan kembali menghukum Lili.
Dewas KPM Albertina Ho sebelumnya memastikan dugaan pelanggaran kode etik Lili menemui babak baru. Albertina Ho menyebut Lili akan menjalani sidang etik.
Baca Juga:
KPK Kembalikan Mobil B. J. Habibie, Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Akbar
"Dilanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Selasa (28/6).
Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.