WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku asal Cikande, Banten.
Temuan ini sempat memicu penarikan kembali (recall) beberapa kontainer oleh otoritas Amerika Serikat.
Baca Juga:
Hunian Rp 4,73 Triliun untuk DPR RI Mulai Dibangun di IKN Tahun Ini
Industri udang dikenal sebagai salah satu sektor strategis yang menyerap ratusan ribu pekerja dan menjadi penyumbang devisa penting bagi Indonesia.
Untuk mempercepat penanganan sekaligus menjamin transparansi, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk memimpin Satgas ini guna mengoordinasikan langkah investigasi, diplomasi, hingga pemulihan reputasi Indonesia di pasar internasional.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Program Keaksaraan 2025, Fokus Literasi dan Keterampilan Hidup
“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” kata Zulkifli Hasan saat konferensi pers dikutip, Rabu (17/9/2025).
Investigasi dan Respons Cepat
Sejauh ini, pemerintah telah menelusuri sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande.
Fasilitas milik PT PMTI yang terkait kasus tersebut telah dipasangi pembatasan akses dan akan segera menjalani proses dekontaminasi.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan masyarakat sekitar tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak buruk terhadap publik.
Investigasi awal juga mengungkap adanya sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi terpapar Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kontainer itu langsung dikirim kembali ke negara asalnya.
Temuan ini menegaskan bahwa persoalan Cs-137 bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga menjadi masalah lintas negara yang memerlukan solusi bersama.
Satgas pun merekomendasikan pengetatan aturan impor terhadap barang yang berisiko mengandung paparan radioaktif.
Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
Untuk menjaga kepercayaan pasar, Satgas aktif menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga internasional, termasuk IAEA, US FDA, US CBP, dan INFOSAN. Pemerintah juga menempuh jalur diplomasi dengan Amerika Serikat serta mitra dagang lain, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan nelayan maupun pelaku usaha domestik.
Dengan terbentuknya Satgas, pemerintah menegaskan komitmen menangani isu ini secara transparan, kredibel, dan menyeluruh.
Langkah cepat tersebut sekaligus menunjukkan tanggung jawab negara dalam memastikan industri udang tetap sehat, aman, dan berdaya saing global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]