WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah memberikan perlindungan dan mendorong tugas luhur para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM.
"Kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM, kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," tegas Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir secara virtual dalam seminar bertema; Memperkuat Komitmen Negara Mewujudkan Perlindungan pada Pembela HAM, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Saya sebagai Menko Polhukam, lanjut Mahfud, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk mendorong pemajuan-pemajuan HAM.
"Cuma mungkin sebagai catatan bagi kita, kepada para pembela HAM, kita akan lindungi sepenuhnya karena itu hak anda dan kewajiban anda juga tugas luhur anda, tetapi juga profesional, sesuai dengan hukum, misalnya cukup bukti, bukan hanya konstatasi ketika mendorong ke pangadilan," lanjut Mahfud.
"Kalau menyetakan orang melakukan sesuatu, apa itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil, jika anda mendalilkan anda harus membuktikan, jangan menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau menuduh orang melakukan korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh, itu bukan pembela HAM.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mari proporsional dan profesional," tambah Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menegaskan komitmen pemerintah Presiden Jokowi pada Hak Asasi Manusia (HAM) dan perlindungan pada pembela HAM dan demokrasi, serta capaian, kendala, tantangan, dan prioritas di Tahun 2022.
Menurut Mahfud, berbagai upaya pemajuan HAM telah dilakukan pemerintah, antara lain dibidang kebijakan formulatif/legislatif melalui proses ratifikasi 8 dari 9 Instrumen HAM pokok Internasional yang ada.