WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI terus mendorong penguatan integrasi antara program sosial dan pendidikan dengan menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Upaya ini dinilai strategis dalam memperluas peran pesantren di tengah masyarakat yang tidak hanya terbatas pada pendidikan keagamaan, tetapi juga mencakup sektor sosial dan ekonomi.
Baca Juga:
Ahmad Muzani Kunjungi Yogyakarta, Bawa Salam Prabowo untuk Tokoh dan Ulama
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi pesantren yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Maman menilai bahwa pesantren memiliki kekuatan besar sebagai basis pengembangan masyarakat.
Baca Juga:
Marwan Dasopang Reses di Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Palas
Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berpotensi menjadi pusat layanan sosial, penggerak ekonomi berbasis syariah, hingga wadah peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai daerah.
“Pesantren harus kita dorong menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi dan layanan sosial,” ujar Maman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa integrasi program lintas sektor menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan fungsi pesantren tersebut.
Menurutnya, diperlukan model pengembangan pesantren yang terhubung dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, khususnya dalam sektor ekonomi syariah dan pelayanan publik.
Salah satu contoh konkret yang diangkat adalah pengembangan Halal Center di lingkungan pesantren melalui kerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Inisiatif ini dinilai mampu memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Di Jawa Barat, kami pernah bekerja sama dengan BPKH membangun Halal Center di pesantren yang melibatkan BPJPH, dan itu berjalan sangat baik. Ke depan, pesantren harus menjadi pusat layanan, bukan sekadar lembaga pendidikan semata,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Di samping itu, Komisi VIII DPR RI juga menaruh perhatian terhadap tata kelola program bantuan pendidikan di daerah yang dinilai masih perlu pembenahan.
Maman mengungkapkan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam distribusi bantuan, salah satunya pada program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Jawa Tengah.
“Kami mendapat informasi bahwa distribusi BOSDA di Jawa Tengah belum optimal. Ini perlu dicek dan divalidasi agar program benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Meski demikian, DPR turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah program bantuan pendidikan yang telah berjalan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini dianggap berperan penting dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya.
“Kami di Komisi VIII terus mengawal program PIP, yang saat ini sudah menjangkau sekitar 500 mahasiswa dengan bantuan biaya kuliah per semester. Ini harus terus diperkuat agar manfaatnya semakin luas,” ujar Maman.
Ke depan, Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integrasi program sosial dan pendidikan berbasis pesantren.
Dengan penguatan peran ini, pesantren diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]