Jaksa menjelaskan berdasarkan rapat kinerja operasional pada 10 Maret 2017, Dody Martimbang diperintahkan untuk melakukan perbaikan mesin dan bukan untuk menetapkan perusahaan cadangan pemurnian, namun yang bersangkutan tanpa sepengetahuan direksi memerintahkan Agung Kusumawardhana untuk mencari perusahaan pemurnian emas sesuai stok, meskipun hanya UBPP LM yang mempunyai akreditasi memurnikan emas dalam skala besar.
Agung lalu berkomunikasi dengan Siman Bahar sebagai Dirut PT Loco Montrado yang bergerak di bidang perdagangan dan perindustrian umum, termasuk pengolahan barang-barang logam, baja dan aluminium.
Baca Juga:
Terdakwa Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pembunuhan Berencana
Pada Maret 2017 itu juga disepakati PT Loco Montrado melakukan pemurnian anoda logam emas kadar tinggi karena PT Loco tidak mempunyai kemampuan melakukan pemurnian anoda logam emas kadar rendah dengan kontrak dibuat tanggal mundur karena akan dilakukan pengiriman lebih dulu, namun Dody Martimbang tidak pernah melaporkan kepada direksi PT Antam karena dia tidak memiliki surat kuasa untuk menandatangani surat perjanjian.
Pada 5 dan 10 April 2027, dilakukan pengiriman anoda logam kadar emas tinggi sebanyak 376,4554 kg dan PT Loco Montrado mengirimkan emas batangan sebanyak 302,1679 kg dengan kandungan emas sebanyak 299,8026 kg dan perak sebanyak 1,7501 kg, sehingga ada kelebihan emas sebanyak 6,4512 kg dan kekurangan perak 78,0493 kg.
Meskipun Dody Martimbang mengetahui PT Loco Montrado tidak mempunyai kemampuan pemurnian logam kadar emas rendah, namun UBPP LM PT Antam tetap mengirimkan anoda logam kadar emas rendah pada 28 April - 4 Agustus 2017 sebanyak 19,637,1598 kg dengan kandungan emas sebanyak 716,0704 kg dan perak sebanyak 18,875,4072 kg, sedangkan PT Antam mendapat emas batangan, tetapi terjadi kelebihan emas sebanyak 46,2223 kg dan kekurangan perak sebanyak 18.875,4072 kg.
Baca Juga:
Eksepsi Eks Dirut Moratel di Kasus BTS 4G Ditolak Hakim
Secara keseluruhan, pertukaran anoda logam kadar emas tinggi (AuP) dan anoda logam kadar emas rendah berdasarkan kadar final anoda logam terdapat kelebihan emas (Au) yang diterima PT Antam yaitu sebanyak 52.6735 kg dan kekurangan perak yang diterima PT Antam sebanyak 18.953,4565 kg.
"Dengan adanya kesepakatan penukaran anoda logam hanya dengan bentuk emas dan tidak sesuai kadar final maka realisasi nilai emas dan perak yang diterima PT Antam lebih kecil dari nilai emas dan perak yang seharusnya diterima sebagaimana kontrak karya," kata jaksa TItto.
Pada periode 5 April - 4 Agustus 2017, UBPB LM PT Antam telah mengirimkan dore kepada PT Loco Montrado seluruhnya 20.013,6152 kg milik PT Kasongan Bumi Kendana dan PT Agincourt Resources, di mana UBP LM PT Antam memperoleh pendapatan biaya jasa pemurnian sebesar Rp5.799.861.470.