WahanaNews.co | Mantan Hakim Agung Adi Ando bin Soetjipto Wongsoatmodjo mengembuskan napas terakhir di usia 89 tahun. Mantan Hakim Agung bidang pidana yang juga pernah menjabat Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) ini meninggal dunia pada hari ini, Rabu (12/1).
"Turut berduka cita atas berpulangnya H. Adi Andojo Soetjipto bin Soetjipto Wongsoatmodjo. Beliau adalah mantan hakim agung bidang pidana," dikutip dari akun instagram @AmnestyInternasional seperti dikutip.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Pendukung Tumpah Ruah, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw Kampanye Akbar di Alun-Alun Aimas
Adi Andojo dikenal sebagai hakim yang tegas terhadap para koruptor. Berbagai mega kasus berhasil ia ungkap dan beri hukuman.
"Saat menjadi hakim agung, Adi Andojo sudah mengetuk palu kasus korupsi pembobolan Bank Duta oleh Dicky Iskandar Dinata senilai Rp811 miliar pada 1992. Adi Andojo juga membongkar kokusi sengketaGandhi di Memorial School di MA. Pada 1995, Adi membuka skadal kolusi antara hakim agung, pengacara dan terdakwa," kata Amnesty.
"Selamat jalan, Adi Andojo. Perjuangan menegakkan keadilan untuk kemanusiaan akan terus berlanjut," demikian kutipan Amnesty Internasional. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.