WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong pengelolaan wakaf di Indonesia dilakukan secara lebih produktif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial yang mampu melengkapi peran pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, sekaligus mendukung berbagai program kesejahteraan di luar pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
Edy Wuryanto Desak Pemerintah Optimalkan Satgas PHK Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Marwan menilai, apabila dikelola secara optimal, dana wakaf tidak hanya menjadi bentuk ibadah sosial, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan taraf hidup kelompok rentan.
"Kami percaya bahwa gerakan wakaf ini tidak saja bagian dari gerakan memberi yang berdampak, tetapi juga membantu pemerintah, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, lewat beasiswa, dan bahkan kesehatan. Tetapi karena persoalan kita adalah kemiskinan, mungkin nanti Komisi VIII ingin ada yang lebih fokus untuk pemberdayaan supaya masyarakat kita yang miskin ini bisa bergeser menjadi lebih baik," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan wakaf yang produktif diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
DPR Soroti RUU Kawasan Industri, Tekankan Kepastian Hukum hingga Peran UMKM
Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, wakaf dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini masih berada pada kelompok desil terbawah.
"Dalam istilah data kita itu desil satu sampai desil lima masih harus dibantu. Ini yang perlu kita geser menjadi naik sampai desil sepuluh," katanya.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan percepatan penyelesaian berbagai persoalan sosial tidak dapat sepenuhnya mengandalkan anggaran pemerintah.
Karena itu, diperlukan keterlibatan masyarakat melalui berbagai instrumen filantropi Islam, termasuk wakaf, agar program pemberdayaan dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
"Karena kita bagian dari mitra di Komisi VIII yang menangani berbagai problem kemasyarakatan yang butuh penanganan segera. Menunggu APBN rasa-rasanya bergilirnya agak lama. Maka butuh tambahan energi. Energi itu sebetulnya ada dari masyarakat, tinggal didorong supaya mereka turut serta," tuturnya.
Menurut Marwan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan sejauh ini telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Berbagai model pengelolaan wakaf produktif yang diterapkan di sejumlah lembaga membuktikan bahwa dana wakaf mampu memberikan manfaat sesuai dengan amanah para wakif, sekaligus menghasilkan dampak sosial yang luas.
"Saya kira tadi sudah ditunjukkan hasil kelolaan sudah sampai Rp6 triliun. Jadi saya kira wakafnya macam-macam. Tadi yang disebutkan di IPB itu wakafnya malah terbatas dan hasilnya mereka minta dibagikan di IPB juga. Saya kira itu variasi-variasi yang sungguh luar biasa. Yang penting dampaknya bisa menyelesaikan berbagai persoalan," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan berbagai skema wakaf produktif tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan wakaf dapat terus dikembangkan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di berbagai sektor.
Ke depan, Marwan menyampaikan Komisi VIII DPR RI akan terus memantau sekaligus mengevaluasi perkembangan gerakan wakaf nasional sebelum menetapkan target-target baru bagi Badan Wakaf Indonesia.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola wakaf agar semakin produktif, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]