WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muchtarul Huda, mengungkapkan bahwa transformasi digital di Indonesia terus berkembang pesat.
Berdasarkan laporan We Are Social Report, saat ini tercatat sebanyak 212 juta penduduk atau 74,6 persen populasi Indonesia telah terhubung dengan internet.
Baca Juga:
Budi Arie Bantah Terima 50 persen Uang Perlindungan Situs Judol: Itu Narasi Jahat
Menurut Huda, pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan pembangunan infrastruktur digital, tetapi juga peningkatan signifikan jumlah pengguna internet.
“Nilainya meningkat 8,7 persen dari tahun 2024, sebesar 195 juta pengguna internet,” ujar Huda saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertajuk Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring di Kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, di balik lonjakan angka tersebut, Huda menyoroti persoalan serius terkait keamanan data pribadi.
Baca Juga:
Judi Online Bisa Gerus Rp1.000 Triliun Ekonomi RI, Komdigi Minta Tindakan Tegas
"Sayangnya kekuatannya pengguna internet itu terkait soal perlindungan data pribadi," katanya.
Merujuk hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Huda menyampaikan bahwa 74,59 persen pengguna internet di Indonesia tidak menyadari adanya kerentanan keamanan data, dan 23 persen di antaranya bahkan tidak pernah mengambil langkah untuk melindungi informasi pribadi mereka.
Kondisi ini, menurutnya, meningkatkan risiko terjadinya insiden cyber seperti kebocoran data (data breach) maupun akses ilegal.