Santri kini dapat melapor secara cepat, aman, dan anonim jika mengalami kekerasan di lingkungan pesantren.
“Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/KOMNAS Perempuan,” jelas Suyitno.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Kota Sibolga Serahkan Sertifikat Elektronik Tanah Wakaf ke Kementerian Agama
Pembinaan dan Edukasi Literasi Pesantren Ramah Anak
Sementara itu, Staf Khusus Menag Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, menuturkan bahwa Kemenag juga mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak serta mengintegrasikan sosialisasi nilai-nilai perlindungan anak dalam kegiatan Masa Taaruf Santri (Mata Santri).
“Hasil riset PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” katanya.
Baca Juga:
Kemenag Pastikan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair
Selain itu, Kemenag juga menggandeng Lakpesdam PBNU untuk mengadakan Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 pesantren di berbagai provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, dan Jakarta.
“Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagamaan, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” ujar Ismail.
Tahapan Peta Jalan Pesantren Ramah Anak (PRA)