WahanaNews.co | Menteri
Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui telah melakukan tindakan dengan
memblokir 2.400 toko online, lantaran menjual obat-obatan tanpa resep dokter atau
tanpa izin BPOM.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
"Banyak juga kejadian di online obat-obat itu dibeli
tanpa resep dokter. Itu bertentangan Undang-undang. Nah itu yang kemarin kita
lakukan kita tutup. Mereka menjual obat tanpa resep dokter atau tanpa izin
untuk mengeluarkan obat-obatan tersebut," ujar Lutfi.
"Itu ada 2.400 toko yang kita take down artinya mereka
sudah tidak berjualan," tegas Lutfi dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI,
Kamis (26/8/2021).
Lutfi menjelaskan sebenarnya yang berkaitan dengan
obat-obatan hingga oksigen itu merupakan urusan dari Kementerian Kesehatan dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia mengatakan itu termasuk persoalan
impor, produksi, izin edar hingga distribusi obat-obatan.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Namun, karena masalah obat-obatan yang dijual ini berada di
toko online atau lokapasar, maka itu memang tanggung jawab Kementerian
Perdagangan.
"Tetapi bersinggungan juga dengan Ditjen Perlindungan
Konsumen. Kalau di online kita lihat tidak benar kita bisa tutup, karena di
lokapasar itu tanggung jawab Kemendag," paparnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.