Yandri yakin, jika seluruh elemen desa bersatu, maka rantai peredaran narkoba bisa diputus dengan lebih efektif.
“Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Baca Juga:
Polsek Tigalingga Dairi Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Meski demikian, ia mengakui tantangan sangat besar karena lebih dari 75.000 desa dihuni oleh sekitar 73 persen penduduk Indonesia.
Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama dan melibatkan seluruh pihak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melawan bandar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tapteng, 10 Paket Ganja Diamankan
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Desa meluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam gerakan “Banten Bersinar”.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.